Kamis, 16 Oktober 2008

Tips Untuk Menjebol password BIOS

Beberapa pasword BIOS yang disediakan oleh pembuatnya :

AWARD BIOS
01322222, 589589, 589721, 595595, 598598, AWARD SW, AWARD_SW, Award SW, AWARD PW, _award, awkward, J64, j256, j262, j332, j322, HLT, SER, SKY_FOX, aLLy, aLLY, Condo, CONCAT, TTPTHA, aPAf, HLT, KDD, ZBAAACA, ZAAADA, ZJAAADC, djonet, %øåñòü ïpîáåëîâ%, %äåâÿòü ïpîáåëîâ%

AMI BIOS
AMI, A.M.I., AMI SW, AMI_SW, BIOS, PASSWORD, HEWITT RAND, Oder

PHOENIX
BIOS, CMOS, phoenix, PHOENIX

Password lainnya yang bisa Anda cob
LKWPETER, lkwpeter, BIOSTAR, biostar, BIOSSTAR, biosstar, ALFAROME, Syxz, Wodj

Jumat, 10 Oktober 2008

Pointer UU PPh No. 26 Tahun 2008

Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh). Penurunan tarif PPh dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan tarif PPh yang berlaku di negara-negara tetangga yang relatif lebih rendah,meningkatkan daya saing di dalam negeri, mengurangi beban pajak dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP).
  1. Bagi WP orang pribadi, tarif PPh tertinggi diturunkan dari 35% menjadi 30% dan menyederhanakan lapisan tarif dari 5 lapisan menjadi 4 lapisan, namun memperluas masing-masing lapisan penghasilan kena pajak (income bracket), yaitu lapisan tertinggi dari sebesar Rp 200 juta menjadi Rp 500 juta.
  2. Bagi WP badan, tarif PPh yang semula terdiri dari 3 lapisan, yaitu 10%, 15% dan 30% menjadi tarif tunggal 28% di tahun 2009 dan 25% tahun 2010.Penerapan tarif tunggal dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan prinsip kesederhanaan dan international best practice. Selain itu, bagi WP badan yang telah go public diberikan pengurangan tarif 5% dari tarif normal dengan kriteria paling sedikit 40% saham dimiliki oleh masyarakat. Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan yang masuk bursa sehingga akan meningkatkan good corporate governance dan mendorong pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi perusahaan.
  3. Bagi WP UMKM yang berbentuk badan diberikan insentif pengurangan tarif sebesar 50% dari tarif normal yang berlaku terhadap bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 4,8 miliar. Pemberian insentif tersebut dimaksudkan untuk mendorong perkembangnya UMKM yang pada kenyataannya memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia. Pemberian insentif juga diharapkan dapat mendorong kepatuhan WP yang bergerak di UMKM.
  4. Bagi WP orang pribadi Pengusaha Tertentu, besarnya angsuran PPh Pasal 25 diturunkan dari 2% menjadi 0,75% dari peredaran bruto. Penurunan tarif tersebut dimaksudkan untuk membantu likuiditas WP dengan pembayaran angsuran pajak yang lebih rendah serta memberikan kepastian dan kesederhanaan penghitungan PPh.
  5. Bagi WP pemberi jasa yang semula dipotong PPh Pasal 23 sebesar 15% dari perkiraan penghasilan neto menjadi 2% dari peredaran bruto.Perubahan tarif tersebut dimaksudkan untuk memberikan keseragaman pemotongan pajak yang sebelumnya ada yang didasarkan pada penghasilan bruto dan sebagian didasarkan pada penghasilan neto. Dengan metode ini, penerapan perpajakan diharapkan dapat lebih sederhana dan tarif relatif lebih rendah sehingga dapat meningkatkan kepatuhan WP.
  6. Bagi WP penerima dividen yang semula dikenai tarif PPh progresif dengan tarif tertinggi sampai dengan 35%, menjadi tarif final 10%. Penurunan tarif tersebut dimaksudkan untuk mendorong perusahaan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham, mendorong tumbuhnya investasi di Indonesia karena dikenakan tarif lebih rendah dan meningkatkan kepatuhan WP.
  7. Bagi WP yang telah mempunyai NPWP dibebaskan dari kewajiban pembayaran fiskal luar negeri sejak 2009, dan pemungutan fiskal luar negeri dihapus pada 2011. Pembayaran fiskal luar negeri adalah pembayaran pajak di muka bagi orang pribadi yang akan bepergian ke luar negeri. Kebijakan penghapusan kewajiban pembayaran fiskal luar negeri bagi WP yang memiliki NPWP dimaksudkan untuk mendorong WP memiliki NPWP sehingga memperluas basis pajak. Diharapkan pada 2011 semua masyarakat yang wajib memiliki NPWP telah memiliki NPWP sehingga kewajiban pembayaran fiskal luar negeri layak dihapuskan.
  8. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk diri WP orang pribadi ditingkatkan sebesar 20% dari Rp 13,2 juta menjadi Rp 15,84 juta, sedangkan untuk tanggungan istri dan keluarga ditingkatkan sebesar 10% dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,32 juta dengan paling banyak 3 tanggungan setiap keluarga. Hal ini dimaksudkan untuk menyesuaikan PTKP dengan perkembangan ekonomi dan moneter serta mengangkat pengaturannya dari peraturan Menteri Keuangan menjadi undang-undang.
  9. Penerapan tarif pemotongan/pemungutan PPh yang lebih tinggi bagi WP yang tidak memiliki NPWP.
  • Bagi WP penerima penghasilan yang dikenai pemotongan PPh Pasal 21 yang tidak mempunyai NPWP dikenai pemotongan 20% lebih tinggi dari tarif normal.
  • Bagi WP menerima penghasilan yang dikenai pemotongan PPh Pasal 23 yang tidak mempunyai NPWP, dikenai pemotongan 100% lebih tinggi dari tarif normal.
  • Bagi WP yang dikenai pemungutan PPh Pasal 22 yang tidak mempunyai NPWP dikenakan pemungutan 100% lebih tinggi dari tarif normal.

Selasa, 07 Oktober 2008

Ada Apa Dengan Amerika (AADA) !!!

Sungguh sulit dipercaya bahwa pembiayaan kredit properti yang tidak hati-hati bisa meluluhlantakkan ekonomi negara adidaya semacam Amerika Serikat. Seluruh lapisan masyarakat di Amerika dan dunia saat ini menyesali investasi di surat utang subprime mortgage yang telah menyapu bersih modal mereka.

Subprime mortgage (SM) merupakan kredit perumahan yang skema pinjamannya telah dimodifikasi sehingga mempermudah kepemilikan rumah oleh orang miskin yang sebenarnya tidak layak mendapat kredit. Tingkat bunga The Fed, sepanjang tahun 2002-2004 yang hanya sekitar 1-1,75 persen, membuat bisnis SM dan perumahan booming. Tingginya bunga pinjaman SM (pada saat bunga deposito rendah) menarik investor kelas kakap dunia (bank, reksadana, dana pensiun, asuransi) membeli surat utang yang diterbitkan perusahaan SM.

Ketika The Fed, mulai Juni 2004, bertahap menaikkan bunga hingga mencapai 5,25 persen pada Agustus 2007, kredit perumahan mulai bermasalah akibat banyaknya nasabah yang gagal bayar. Dampaknya, banyak perusahaan penerbit SM rugi besar karena nasabahnya gagal bayar dan perusahaan SM tidak mampu membayar utang karena tidak dibayar nasabahnya. Terjadi banyak penyitaan rumah (1 dari 10 rumah di Cleveland, AS, dalam kondisi tersita). Pasar properti berubah menjadi seller market akibat banyak yang ingin menjual propertinya sehingga harga properti turun 10 persen.

Investor institusi keuangan yang membeli surat utang SM rugi besar karena surat utangnya hanya bernilai sekitar 20 persen. Akibatnya, harga saham atau nilai aktiva bersih dari investor yang memiliki SM jatuh dan membuat investor rugi besar.


Butuh likuiditas

Sialnya, kebutuhan likuiditas juga mendesak. Selain tiadanya capital gain dan penerimaan cash inflow dari kupon bunga SM yang gagal bayar, juga ada kebutuhan dana tunai karena sebagian investor yang mencairkan investasinya. Parahnya, pada saat bersamaan semua pihak butuh likuiditas, yang berakibat terjadinya credit crunch (kelangkaan likuiditas).

Akibatnya, untuk menutupi kebutuhan likuiditas, mayoritas investor terpaksa menjual portofolionya, termasuk sahamnya, secara besar-besaran, di seluruh dunia yang mengakibatkan terempasnya pasar modal dunia. Akhirnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) turun tangan sepenuhnya mengatasi masalah yang ditimbulkannya sendiri. Dana 700 miliar dollar AS, secara bertahap, akan digelontorkan ke pasar untuk membeli surat utang SM yang bermasalah, yang telah membuat ekonomi AS babak belur.

Bailout dijegal

Rencana bailout, walau telah mendapatkan keputusan Senat, ternyata terjegal oleh keputusan House of Representative. Bursa global yang sudah bereaksi positif saat rencana diajukan kembali terkapar. Khusus Wall Street, indeks jatuh dengan angka yang ajaib. Indeks jatuh 777,7 point sebagai respons atas penolakan bailout senilai 700 miliar dollar AS tersebut. Mengindikasikan sedemikian parahnya krisis yang tengah terjadi di AS.

Saat ini, rencana bailout kedua segera diajukan kembali, dengan revisi tambahan usulan kenaikan penjaminan deposan dari 100.000 dollar AS menjadi 250.000 dollar AS untuk menenangkan deposan yang panik. Serta membebaskan Federal Deposit Insurance Corp meminjam tanpa batas kepada Departemen Keuangan saat membutuhkan dana.

Pertanyaannya, bila bailout ini disetujui, apakah kita bisa berharap krisis ekonomi global akan cepat pulih kembali? Ada baiknya kita lihat bagaimana bailout ala Amerika Serikat ini dilakukan.

Bailout untuk surat utang

Bailout dilakukan dalam bentuk pemerintah akan membeli surat utang SM yang macet, yang dipegang oleh investor—yang merupakan investor institusi keuangan, seperti bank, reksadana, dana pensiun, dan asuransi. Harga pembelian surat utang adalah harga pasar, yang saat ini jauh di bawah nominal. Dana bailout diperoleh dari penerbitan surat utang pemerintah di pasar uang. Setiap perusahaan yang menjual surat utang ke pemerintah terikat ketentuan tentang pembatasan gaji top eksekutif.

Dengan skema bailout yang seperti ini, manfaat utama yang bisa terlihat hanyalah berkurangnya tekanan penjualan portofolio, khususnya saham, secara global karena nantinya, dengan bailout, kebutuhan likuiditas, selain dari saham, bisa dipenuhi juga dari penjualan surat utang SM kepada pemerintah.

Namun, skema ini tidak akan mencegah kerugian yang diderita investor karena, dengan prinsip akuntansi marked to market, kerugian tetap harus diakui dalam pembukuan investor yang memiliki surat utang SM yang bermasalah. Kerugian yang besar tetap berpotensi menggerus modal yang mengakibatkan insolvensi, yang bermasalah pada ekuitas yang negatif bila tidak dilakukan injeksi modal baru.

Investor sendiri diragukan akan bersedia menjual surat utang mereka ke pemerintah dengan harga pasar. Mereka pasti akan berusaha keras mencari alternatif pendanaan lainnya daripada merealisasikan kerugian yang sangat besar dalam buku mereka.

Pemilik rumah tampaknya juga tidak mendapat manfaat banyak dari bailout ini karena kewajiban cicilan dengan bunga pasar tetap berlaku. Keringanan paling berbentuk kelonggaran dalam kriteria penyitaan oleh kreditor bila peminjam tidak mampu membayar kewajibannya.

Perusahaan penerbit SM juga tidak diberikan perhatian dalam bailout ini. Padahal, masalah utama krisis ini adalah nasabahnya yang gagal bayar, pasar properti yang over supply, serta nilai properti yang anjlok sehingga mereka tidak sanggup membayar kewajibannya kepada investor keuangan.

Skema bailout ini agak diragukan efektivitasnya dan manfaatnya bagi pemulihan ekonomi Amerika Serikat. Bayangkan ketika investor bertahan tidak menjual surat utangnya, atau pemilik rumah tetap tidak sanggup membayar kewajibannya dan penerbit surat utang tidak sanggup membayar. Skema bailout ini berbeda sekali dengan saat Pemerintah Indonesia mem-bailout bank yang bermasalah. Saat itu, pemerintah mem-bailout dengan cara mengambil alih kepemilikan saham bank yang bermasalah melalui rekapitalisasi bank kemudian menjual sahamnya secara tender (yang sayangnya penjualannya terlalu dini dengan harga murah dan berorientasi ke investor asing).

Hindari intervensi

Kalau bailout ala AS, hanya untuk surat utang saja. Mungkin, prinsip kapitalisme dan liberalisme membuat bailout kepemilikan (saham) oleh pemerintah, yang bersifat intervensi, menjadi sesuatu yang dihindarkan di Amerika Serikat. Padahal, Inggris dengan cepat menasionalisasikan bank kedua terbesar di Inggris, Bradford & Bingley, juga Northern Rock's yang bermasalah gara-gara subprime mortgage ini. Begitu pula dengan Fortis yang sebagian sahamnya diambil alih Pemerintah Belgia dan Belanda.

Tidak heran, ketika proposal bailout ini disetujui Kongres pada hari Minggu, pada perdagangan saham hari Seninnya, indeks global mengalami penurunan.

Bisa jadi penurunan tersebut merupakan respons negatif terhadap usulan bailout yang memang tidak menyembuhkan penyakitnya secara tuntas. Oleh karena itu, dengan skema bailout ini, janganlah kita terlalu berharap bahwa bailout ini akan tuntas menyelesaikan krisis ekonomi Amerika Serikat dan global dalam waktu 1-2 tahun ke depan.

Dampak terhadap Indonesia

Krisis SM sangat merugikan investor keuangan dunia yang juga berinvestasi di pasar modal dan uang Indonesia. Pukulan terbesar memang di pasar modal mengingat saham merupakan instrumen likuid, begitu pula deposito. Kebutuhan likuiditas yang tinggi membuat mereka keluar dari pasar keuangan Indonesia.

Untuk surat utang negara (SUN), tekanan tidak terlalu parah karena merupakan instrumen jangka panjang yang bebas risiko yang dimungkinkan "disekolahkan"dalam bentuk REPO. Selain itu, pasar sekunder yang ada belum memungkinkan investor asing keluar secara instan dalam jumlah besar. Penerbitan SUN baru untuk sementara waktu akan terganggu dengan masih akan absennya investor asing.


Tidak terlalu terpengaruh

Ekspor beberapa produk mungkin terganggu karena menurunnya permintaan.Namun, dengan pertumbuhan pasar domestik yang pesat, bisa meminimalisasi dampak penurunan pasar ekspor secara agregat. Dengan pasar domestik yang kuat, pendanaan dalam negeri yang likuid, serta pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh, seharusnya Indonesia tidak terlalu terpengaruh krisis yang terjadi di Amerika Serikat. Bahkan, krisis ini sebenarnya merupakan peluang Indonesia menyelinap lebih gesit.

Sejarah juga mencatat bahwa, pascakrisis moneter di Indonesia, setiap terjadi krisis di Amerika Serikat (9/11, Enron, SM), Indonesia berada pada posisi yang lebih baik atau malah diuntungkan. Buktinya, nilai kurs rupiah dalam jangka panjang malah relatif stabil atau menguat.